banner 728x250

Polda Kalbar Musnahkan Sabu dan Ganja, 4 Tersangka Ditangkap

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Pontianak – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus selama periode Juli-September 2026. Empat tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Barang bukti yang disita terdiri atas sabu, happy water, dan ganja. Total sabu yang diamankan mencapai 1.994,06 gram atau hampir 2 kilogram.

Pada kasus pertama, polisi menangkap dua tersangka berinisial D dan V. Dari tangan keduanya, petugas menyita 995,56 gram sabu serta lima bungkus happy water dengan berat netto 239,21 gram.

Dalam kasus kedua, polisi mengamankan tersangka AS dan TW. Barang bukti yang disita berupa 998,50 gram sabu dan uang tunai Rp693,2 juta.

Selain sabu dan happy water, polisi juga menyita ganja dari sejumlah lokasi di wilayah Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Ganja tersebut ditemukan di tiga lokasi, yakni Indomaret di Jalan Trans Kalimantan No. 56, Jalan Sepakat II, serta Jalan Trans Kalimantan No. 1, Sungai Ambawang Kuala.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu tas ransel hitam berisi tiga bungkus ganja dengan berat bruto 2.300 gram. Polisi juga menemukan dua paket berisi ganja dengan berat bruto 4.000 gram.

Total ganja yang disita mencapai 6.300 gram atau 6,3 kilogram.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat.

“Polda Kalbar terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” ujar Bambang.

Dia mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika dan bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *