Wartaglobaltvnews.com – Sambas – Patroli gabungan Polsek Sajingan Besar, BKSDA Kalimantan Barat, dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Asuansang, Kabupaten Sambas. Dua pondok yang berada di kawasan konservasi dibongkar.
Patroli digelar Rabu (23/9/2026) pukul 08.00–14.00 WIB. Tim menemukan sekitar 14 pondok dan 14 set peralatan PETI dengan sekitar 65 orang yang melakukan aktivitas pertambangan.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, patroli dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus melindungi kawasan hutan dan konservasi.
Berdasarkan pengecekan BKSDA, aktivitas PETI tersebut berada di kawasan Hutan Produksi di Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. Namun, dua pondok ditemukan berada di kawasan konservasi TWA Gunung Asuansang.
“Dua pondok yang berada di kawasan TWA Gunung Asuansang kemudian dibongkar. Sebanyak 10 orang penghuni pondok juga diberikan surat pernyataan oleh BKSDA agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan di kawasan konservasi,” kata AKP Sadoko.
Tim gabungan juga memasang banner berisi larangan melakukan aktivitas yang dapat merusak kawasan konservasi.
Patroli berlangsung aman dan kondusif. Temuan aktivitas PETI selanjutnya dilaporkan BKSDA kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
















