Wartaglobaltvnews.com – Dua pria berinisial DI (28) dan GI (30), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian, diamankan polisi setelah diduga mencuri mesin air dan tabung gas LPG 3 kilogram milik warga di Kompleks Grand Victory, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Keduanya diamankan warga saat berjalan kaki di Gang Permata Hijau, Desa Teluk Kapuas, sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (24/9/2026). Setelah diserahkan kepada polisi, DI dan GI dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan mengungkap keduanya mengakui telah mengambil mesin air merek Mizuri GP-125 dan satu tabung gas LPG 3 kilogram milik korban.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, aksi pencurian diketahui setelah korban terbangun karena mendengar suara air mengalir.
“Korban kemudian mengecek bagian dapur dan melihat mesin air sudah tidak ada. Saat itu air PDAM masih mengalir. Setelah diperiksa, satu tabung gas LPG 3 kilogram juga ikut hilang,” kata Ade, Sabtu (26/9/2026).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya. Polisi melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan barang yang hilang.
Dalam proses penyelidikan, warga melihat gerak-gerik mencurigakan DI dan GI. Keduanya kemudian diamankan saat berjalan kaki di Gang Permata Hijau dan diserahkan kepada polisi.
Penyidik selanjutnya mendalami keterlibatan keduanya. Dari pemeriksaan, DI dan GI mengakui telah mencuri mesin air dan tabung gas milik korban.
“Untuk mesin air Mizuri GP-125 sudah diamankan sebagai barang bukti. Sedangkan tabung gas LPG 3 kilogram yang sempat dijual ke Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, juga sudah diamankan,” ujar Ade.
Polisi kini mendalami peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut. Keterangan keduanya juga dicocokkan dengan laporan korban serta barang bukti yang telah diamankan.
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (2) juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai konstruksi perkara yang disampaikan penyidik.
Penyidikan masih berlanjut. Polisi turut mendalami kemungkinan keterkaitan DI dan GI dengan kasus pencurian lain di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
















