Wartaglobaltvnews.com – Kubu Raya – Sebanyak 63 anggota Polres Kubu Raya menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif.
Tes urine digelar di Aula Polres Kubu Raya, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan internal terhadap personel.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan anggota kepolisian terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Pemeriksaan urine ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Kubu Raya. Personel Polri harus mampu menjaga integritas dan disiplin serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” kata Ade.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian harus dilakukan secara konsisten. Hal itu penting untuk menjaga disiplin anggota sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Pencegahan harus dilakukan secara konsisten. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut STR/379/IX/WAS.2./2026 tertanggal 10 September 2026 tentang petunjuk dan arahan antisipasi penyalahgunaan narkoba oleh PNPP.
Kegiatan juga mengacu pada Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor Sprin/1350/IX/HUK.12.10./2026 tertanggal 30 September 2026 tentang Gaktibplin untuk mencegah pelanggaran disiplin dan KEPP anggota Polri.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah pejabat turut terlibat, yakni Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Amril, Kasatresnarkoba Iptu Raimundus N Gawe, Kasipropam Iptu Suroso, serta Kasidokkes Aiptu Hadi Sugiono.
Dari 63 sampel urine yang diperiksa, seluruhnya menunjukkan hasil negatif narkoba.
Polres Kubu Raya menegaskan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pembinaan internal untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme personel. Langkah itu diharapkan memastikan anggota tetap menjadi contoh bagi masyarakat sekaligus menjalankan tugas sesuai aturan.
















