Wartaglobaltvnews.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (DPD AKPERSI Kalbar) Syafarahman yang dalam hal ini di wakili oleh Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika DPD AKPERSI Kalbar Syaifullah angkat suwara soal ott oknum wartawan yang di duga terima suap.” Senin (25/08/25).
” Syaifullah Menegaskan sikap tegas terkait peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret salah satu oknum wartawan (EA)baru-baru ini,oleh Satreskrim Polresta Pontianak Minggu (24/08/25) lalu menuai perbincangan hangat di kalangan seprofesi di Kota Pontianak pada khususnya, karena mereka melihat di duga ada kejanggalan dalam hal tersebut,” ujar Syaifullah.
Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) tidak boleh hanya menyoroti penerima uang, tetapi juga harus menyeret pemberi suap ke meja hijau. Sebab, praktik suap tidak mungkin terjadi tanpa ada kesalahan atau motif yang mendorong terjadinya transaksi gelap tersebut.
“Tidak masuk akal ada orang yang tiba-tiba memberikan uang kalau tidak ada sesuatu di baliknya. Apalagi jika ada indikasi pengusaha dengan sengaja menjebak, hingga akhirnya memicu OTT. Pemberi dan penerima harus sama-sama diproses hukum,” tegas pria yang dengan sapaan Bang Iful kepada awak media.
Ia menilai praktik jebakan dengan kedok OTT berpotensi merusak marwah serta pencitraan penegakan hukum di kalangan masyarakat luas,jika hanya pihak penerima yang diproses, maka akan menimbulkan kesan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
“Kalau APH serius, maka jangan tebang pilih. Baik penerima maupun pemberi suap sama-sama pelanggar hukum,tidak boleh ada yang dilindungi. Masyarakat menunggu keberanian aparat menegakkan aturan dengan adil dan transparan,”jelasnya.
Kami menegaskan bahwa korupsi, gratifikasi, maupun praktik suap adalah tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,Karena itu, setiap pihak yang terlibat harus bertanggung jawab tanpa pengecualian.
Closing Statement “Jangan ada lagi OTT yang dijadikan panggung, tapi ujung- ujung nya hanya menghukum separuh aktor, karena ini kedepannya akan menciderai rasa kepercayaan publik. Kami mendesak APH menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan seadil-adilnya sesuai semboyan Tagline kepolisian “Polri Untuk Masyarakat, Menuju Polri Presisi. (***)
Sumber : Humas DPD AKPERSI Kalbar
Oknum Wartawan di OTT Terima Suap, DPD AKPERSI Angkat Suwara

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Wartaglobaltvnews.com – Kapuas Hulu – Personel Polsek Silat Hilir melakukan penindakan terhadap lokasi perjudian sabung…

Wartaglobaltvnews.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus tak lazim berhasil digagalkan oleh Tim…

Wartaglonaltvnews.com – Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar…

Wartaglobaltvnews.com – Pontianak – Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengungkap kasus tindak…

Wartaglobaltvnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Polda Kalbar, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang…










