Wartaglobaltvnews.com – Sanggau – Kanit Reskrim Pos Subsektor Meliau dengan tegas membantah tudingan yang beredar di media sosial terkait dugaan membekingi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Senin (9/2/25).
Tudingan tersebut mencuat dari salah satu akun media sosial TikTok yang menyebutkan adanya keterlibatan aparat dalam aktivitas tambang emas ilegal. Menanggapi hal itu, pihak Subsektor Meliau memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
“Kami menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Tidak ada anggota Subsektor Meliau yang membekingi aktivitas PETI,” tegas Kanit Reskrim Pos Subsektor Meliau, saat dikonfirmasi.
Sebagai bentuk respons cepat dan komitmen terhadap penegakan hukum, anggota Subsektor Meliau langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam unggahan media sosial tersebut. Namun, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI sebagaimana yang dituduhkan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan meminta agar setiap dugaan pelanggaran hukum disampaikan melalui jalur resmi.
“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika ada bukti yang valid, silakan disampaikan secara resmi, bukan melalui tudingan sepihak di media sosial,” tambahnya.
Subsektor Meliau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, netralitas, serta menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
















