Wartaglobaltvnews.com – Polres Kubu Raya meningkatkan patroli dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik rawan. Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengingatkan pelaku pembakaran lahan akan diproses hukum, serta mengimbau masyarakat segera melapor ke Call Center 110 jika menemukan titik api.
Upaya pemadaman dilakukan personel Polsek bersama tim gabungan yang terdiri dari BNPB, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan pemadam kebakaran swasta di Kecamatan Rasau Jaya dan Sungai Raya.
Di Dusun Rasau Karya, Desa Rasau Jaya Umum, kebakaran menghanguskan sekitar 3 hektare lahan gambut. Api utama telah berhasil dipadamkan, namun petugas masih melakukan pemantauan karena karakteristik gambut berpotensi memunculkan api di bawah permukaan.
Sementara di Parit Sembin, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, patroli Polsek Sungai Raya berhasil mendeteksi kebakaran lahan seluas sekitar 0,5 hektare. Petugas segera melakukan pemadaman dan pendinginan sehingga api tidak meluas.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mewakili Kapolres AKBP Kadek Ary Mahardika, menegaskan pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang akan ditindak tegas.
“Membakar hutan dan lahan secara sengaja adalah kejahatan lingkungan yang diancam pidana. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu demi keselamatan masyarakat,” ujar Ade, Sabtu (11/7).
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap temuan titik api melalui Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Jika melihat atau menemukan titik api sekecil apa pun, segera laporkan melalui Call Center 110. Kecepatan informasi sangat menentukan keberhasilan pemadaman,” katanya.
Dalam sepekan terakhir, Polres Kubu Raya mengintensifkan patroli karhutla sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menjaga kelancaran transportasi, serta meminimalkan dampak terhadap aktivitas ekonomi akibat kabut asap.
Polres Kubu Raya bersama tim gabungan memastikan pengawasan dan penanganan karhutla terus dilakukan guna mencegah meluasnya kebakaran selama musim kemarau.
















