Wartaglobaltvnews.com – Kubu Raya – Satreskrim Polres Kubu Raya menyegel lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2,5 hektare di Desa Parit Baru, Jalan Parit Derabak, Kecamatan Sungai Raya. Lokasi yang berada di belakang Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) itu kini dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Penyegelan dilakukan sebagai langkah awal penyidikan guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana karhutla.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan pemasangan garis polisi dilakukan agar proses penyelidikan dapat berjalan maksimal.
“Pemasangan garis polisi ini kami lakukan terhadap lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare yang diduga menjadi lokasi tindak pidana karhutla. Langkah ini penting untuk mengamankan lokasi dan menjaga keutuhan barang bukti,” kata Ade, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, penyidik saat ini masih bekerja di lapangan dengan mengumpulkan keterangan saksi, mencari alat bukti, serta menelusuri identitas pemilik lahan.
“Kami masih melakukan pencarian terhadap pemilik lahan tersebut dan melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.
Ade menegaskan Polres Kubu Raya berkomitmen mengusut tuntas setiap kasus karhutla sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keselamatan warga.
Lokasi kebakaran yang berada di dekat kawasan pendidikan menjadi salah satu perhatian penyidik. Hingga kini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Polres Kubu Raya memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.Judul tersebut sudah dibuat singkat, tajam, bergaya breaking news detikcom, dengan lead yang langsung menonjolkan fakta utama tanpa unsur spekulatif.
















