Wartaglobaltvnews.com – Kubu Raya – Seorang pria berinisial TI (58), warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya, Jumat (25/9/2026) sore. Korban diketahui sudah enam hari tidak masuk kerja.
Korban ditemukan di rumahnya yang berada di salah satu kompleks di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang. Rekan kerja korban, EO (55), datang ke rumah tersebut sekitar pukul 16.30 WIB karena khawatir setelah TI tidak masuk kerja sejak Minggu (20/9).
Kapolsek Sungai Ambawang AKP Junaifi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, saat tiba di lokasi, EO mendapati pintu depan dan samping rumah korban dalam keadaan tertutup.
EO kemudian menanyakan keberadaan TI kepada tetangganya, AN. Menurut AN, korban terakhir terlihat pada Senin (21/9) sekitar pukul 08.00 WIB saat sedang duduk di ruang tamu rumahnya.
“Setelah itu, AN tidak pernah lagi melihat korban,” kata Ade dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).
EO kemudian meminta izin kepada AN untuk mengecek kondisi rumah korban. Saat berada di samping rumah, EO melihat tirai jendela kamar korban terbuka.
Ketika mengintip melalui jendela, EO melihat tubuh seorang laki-laki dalam kondisi membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap. Setelah memastikan sosok tersebut merupakan TI, AN menghubungi ketua RT dan anak kandung korban, EI.
EI kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Mega Timur. Petugas Polsek Sungai Ambawang bersama Tim Inafis Polres Kubu Raya selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Tk. II Anton Soejarwo untuk menjalani pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam,” ujar Ade.
Polisi juga memperoleh keterangan dari sejumlah saksi bahwa korban memiliki riwayat sakit sekitar satu tahun terakhir. Korban disebut sempat mengeluhkan nyeri pada bagian dada kepada rekan kerjanya.
Pihak keluarga telah menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut maupun melaporkan kejadian tersebut secara hukum.
“Untuk pihak keluarga, mereka telah mengikhlaskan meninggalnya korban dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Keluarga juga tidak menuntut atau melaporkan kejadian tersebut secara hukum,” kata Ade.
















