Wartaglobaltvnews.com – Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, yang didampingi Asbin, Asdatun, Aswas, KTU, Kasi Penkum, Kasubag Protokol dan Kasubag Umum, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Mempawah dalam rangka melakukan evaluasi kinerja sekaligus meresmikan Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum), sebagai bagian dari penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum di wilayah hukum Kalimantan Barat,pada Senin (05/01/2026),
Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Mempawah, Kajati Kalbar disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Dr. Samsuri, didampingi para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta seluruh jajaran pegawai. Prosesi penyambutan berlangsung dengan nuansa kearifan lokal Kalimantan Barat, ditandai dengan pengalungan selempang khas daerah serta penampilan tarian tradisional sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan resmi.
Usai penyambutan, Kajati Kalbar melakukan inspeksi ke sejumlah ruangan kerja meliputi ruang Kasubag, Kepala Seksi, ruang staf, ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ruang barang bukti, hingga fasilitas penunjang lainnya. Dalam sidak ini, Kajati Kalbar mencermati secara langsung kondisi sarana dan prasarana, kebersihan ruangan, kelengkapan administrasi, serta pola kerja aparatur kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kajati juga berdialog singkat dengan sejumlah pegawai untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Mempawah. Dalam amanatnya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut bukan sekadar penambahan fisik bangunan, melainkan harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, profesionalisme, dan integritas aparatur penegak hukum. Ia menekankan agar seluruh fasilitas yang telah tersedia dapat dioptimalkan untuk mendukung kelancaran penanganan perkara pidana umum secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Kajati Kalbar menyoroti momentum peresmian ini sangat penting seiring pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) No. 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) No.20 Tahun 2025 yang baru. Beliau berharap seluruh jajaran Kejari Mempawah mampu mengimplementasikan ketentuan hukum tersebut secara konsisten dalam setiap penanganan perkara, sesuai dengan hasil sosialisasi, bimbingan teknis, petunjuk, dan arahan yang telah diberikan oleh pimpinan.
Dalam sesi arahannya saat briefing internal bersama seluruh jajaran, yang diawali pengantar dan penyampaian Capaian Kinerja oleh Kajari Mempawah, Kajati Kalbar menegaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memberikan motivasi sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Mempawah.
Lebih lanjut, Kajati juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas, disiplin, serta komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas, dalam pelaksanaan tugas harus berhati-hati dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas, serta bijak dalam bermedia sosial, teruslah mengembangkan diri dan bertransformasi secara positif untuk kemajuan institusi.
Arahan di tutup dengan menegaskan bahwa keberhasilan institusi kejaksaan tidak hanya diukur dari capaian administrasi atau penanganan perkara semata, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,”ujar Kajati.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan bahwa kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar ke Kejaksaan Negeri Singkawang merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan pimpinan terhadap satuan kerja di daerah.
“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Kejari Singkawang telah menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur, serta memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada secara optimal,” tutup Kasi Penkum.
















