banner 728x250
POLRI  

Karhutla 1,5 Hektare di Pelang Ketapang Dipadamkan Tim Gabungan

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Personel BKO Brimob Polri bersama TNI, BPBD Kabupaten Ketapang, dan relawan berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Poros Pelang–Tumbang Titi KM 5, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Pemadaman dan pembasahan dilakukan pada Minggu (30/8/2026) untuk mencegah api meluas. Dari sekitar 1,5 hektare lahan yang terbakar, sekitar 1 hektare telah berhasil dipadamkan dan dilakukan pembasahan.

Tim gabungan masih melakukan penyisiran di sejumlah titik yang mengeluarkan asap. Pembasahan juga dilakukan pada area yang dinilai masih berpotensi memunculkan kembali api.

Kondisi di lokasi cukup rawan karena cuaca panas dan hembusan angin kencang dapat memicu bara kembali menyala dan memperluas kebakaran.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Sigunari mengatakan, penanganan karhutla dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur untuk mempercepat pengendalian api.

“Personel BKO Brimob Polri bersama TNI, BPBD dan relawan terus berupaya bahu-membahu melakukan pemadaman dan pembasahan terhadap lahan yang terbakar. Sinergitas ini sangat diperlukan agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah lainnya,” kata Sigunari.

Selain memadamkan api, petugas terus memantau lahan yang telah terbakar untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api. Bara yang masih berada di dalam tanah maupun material mudah terbakar menjadi perhatian petugas.

Sigunari mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

“Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” ujarnya.

Pemadaman dan pembasahan dilakukan secara terpadu melalui koordinasi antarinstansi. Tim gabungan terus memastikan kondisi lahan terkendali untuk meminimalkan risiko kebakaran meluas dan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *