banner 728x250
POLRI  

Aksi Balap Liar di Jln Provinsi Desa Popai – Domet, Ditindak Polisi

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Melawi – Aksi Balap liar di lintas Jalan Provinsi penghubung Desa Popai dan Desa Domet, Kecamatan Ella Hilir di tertibkan Personel Polsek Ella Hilir. penindakan balap liar dipimpin oleh Kapolsek Ipda Daicky Jauganda, pada Kamis (2/7/26).

Penertiban tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang dilakukan oleh kalangan remaja. Balap liar tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.

“Dalam pelaksanaan, petugas menemukan kebanyakan remaja yang masih berstatus pelajar ikut serta maupun menonton aksi balap liar di sepanjang Jalan Provinsi Desa Popai–Domet. Polsek Ella Hilir juga mengamankan sejumlah pengendara beserta kendaraan yang digunakan untuk balap liar maupun kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Sebagai langkah pembinaan, para remaja yang kendaraannya terjaring dalam patroli diminta untuk menghubungi orang tua masing-masing agar datang menjemput. Selanjutnya, mereka diwajibkan hadir kembali pada Jumat, 3 Juli 2026, dengan membawa surat-surat kendaraan, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Ella Hilir, Ipda Daicky Jauganda, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polsek Ella Hilir dalam menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ella Hilir.

“Polsek Ella Hilir juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *