banner 728x250
POLRI  

Polisi Segel Lahan Karhutla 4 Hektare di Depan SMAN 4 Sungai Raya

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Kubu Raya – Polres Kubu Raya memasang garis polisi (police line) di lahan seluas sekitar 4 hektare yang terbakar di depan SMAN 4 Sungai Raya, Jalan Wonodadi III, Gang Pendidikan, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemasangan garis polisi dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika bersama jajaran pejabat utama Polres Kubu Raya, termasuk personel Satreskrim dan Polsek Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, lokasi kebakaran disterilkan untuk menjaga status quo sehingga proses penyelidikan dapat berjalan maksimal.

“Police line dipasang untuk kepentingan penyelidikan. Kami ingin memastikan penyebab kebakaran dapat diungkap secara menyeluruh,” kata Aiptu Ade, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, api diduga berasal dari aktivitas manusia di sekitar lokasi.

“Dugaan sementara, api dipicu puntung rokok milik pemancing yang sering beraktivitas di sepanjang parit depan SMAN 4 Sungai Raya,” ujarnya.

Meski demikian, polisi menegaskan dugaan tersebut masih didalami. Satreskrim Polres Kubu Raya terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Selain kepentingan penyelidikan, penyegelan juga dilakukan karena lokasi merupakan lahan gambut yang memiliki risiko tinggi mengalami kebakaran berulang. Bara api di bawah permukaan tanah gambut dapat bertahan dalam waktu lama dan kembali memicu kebakaran saat kondisi cuaca panas dan kering.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sebelum meluas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *