banner 728x250
POLRI  

Polsek Benua Kayong MPLS di SMAN 2 Ketapang, Bahaya Narkoba dan Bullying

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Ketapang – Polsek Benua Kayong memberikan pembekalan kepada ratusan peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Benua Kayong dengan mengangkat materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, Kamis (24/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar pelajar tidak terjerumus dalam perilaku yang melanggar hukum.

Sosialisasi yang digelar di aula sekolah tersebut dipimpin Kapolsek Benua Kayong Ipda Chepry Perahera didampingi Kanit Binmas Polsek Benua Kayong. Para siswa mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif menyimak materi yang disampaikan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Benua Kayong menjelaskan, para pelajar diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, mulai dari ancaman terhadap kesehatan, rusaknya masa depan pendidikan, hingga sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana narkotika.

Selain itu, polisi juga mengingatkan siswa agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan media sosial, hingga pergaulan bebas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami ingin para pelajar memahami sejak dini bahaya narkoba dan berbagai bentuk kenakalan remaja. Pilihlah lingkungan pergaulan yang positif agar dapat meraih cita-cita dan masa depan yang lebih baik,” kata Ipda Chepry Perahera.

Menurutnya, edukasi sejak dini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter, serta taat hukum.

Pihak SMA Negeri 2 Benua Kayong mengapresiasi kegiatan tersebut. Sekolah berharap kolaborasi antara kepolisian dan dunia pendidikan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun perilaku menyimpang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *