banner 728x250
POLRI  

Lahan Bekas Karhutla Disebut Ditanami Sawit, Polisi Cek Lokasi

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satreskrim Polres Kubu Raya mengecek lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya. Pengecekan dilakukan setelah muncul unggahan media sosial yang menyebut lahan tersebut kembali ditanami kelapa sawit.

Polisi mendatangi lokasi pada Minggu (6/9/2026) untuk mencocokkan informasi dalam unggahan dengan kondisi faktual di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, hasil pengecekan awal belum menemukan adanya penanaman sawit baru di lahan yang sebelumnya terbakar.

“Satgas Gakkum melakukan pengecekan langsung untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, belum ditemukan adanya penanaman kelapa sawit baru pada lahan yang sebelumnya terbakar,” kata Ade, Rabu (9/9).

Dalam pengecekan, polisi menemukan lokasi pembibitan dan penjualan bibit sawit milik warga bernama Salim. Lokasi pembibitan itu berjarak sekitar 700 meter dari lahan yang terbakar.

Menurut keterangan warga, usaha pembibitan tersebut telah berlangsung sekitar tujuh hingga 10 tahun dan bibit dijual kepada masyarakat.

Di lokasi lahan terbakar, polisi memang menemukan tanaman sawit yang ikut terbakar. Namun, berdasarkan pengecekan awal, tanaman tersebut telah ada sebelum kebakaran terjadi.

Polisi juga mendapat informasi bahwa lahan sawit yang terbakar tersebut merupakan milik perorangan, bukan perusahaan.

Selain itu, Satgas Gakkum meminta keterangan Kepala Desa Rasau Jaya Tiga terkait video kobaran api yang beredar di media sosial. Dari keterangan sementara, kobaran api dalam video tersebut disebut bukan berasal dari wilayah Jalan Sekunder C.

“Penyelidikan masih kami lakukan secara hati-hati. Kami akan mencocokkan informasi yang beredar dengan fakta di lapangan agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru,” ujar Ade.

Polisi kini masih menelusuri kesesuaian lokasi dalam unggahan dengan titik kebakaran, kronologi kejadian, kondisi lahan sebelum dan setelah terbakar, serta keterangan warga.

Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan fakta sebenarnya terkait keberadaan tanaman sawit dan dugaan penanaman kembali di lahan bekas karhutla tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *