Wartaglobaltvnews.com – Kubu Raya – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama jajaran pemerintah daerah dan aparat keamanan menghadiri temu wicara pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kantor Manggala Agni, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Selasa ( 24/8/2016).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penanganan karhutla sekaligus memastikan penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
Temu wicara dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, Danlanud Supadio TNI Sidik Setiyono, Gubernur Kalbar Ria Norsan, Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, serta sejumlah instansi terkait.
Raja Juli mengatakan pemerintah memperkuat koordinasi dengan menugaskan pejabat eselon I untuk berkantor di sejumlah provinsi yang rawan karhutla, termasuk Kalimantan Barat.
“Saya menugaskan eselon I untuk berkantor di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi,” kata Raja Juli.
Ia menegaskan dirinya juga akan bekerja secara mobile di enam provinsi tersebut untuk memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, Manggala Agni, masyarakat, KPH, dan seluruh pihak terkait.
“Kita bersama-sama atasi karhutla yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Pelaku Karhutla Bakal Ditindak Tegas
Raja Juli menegaskan pemerintah tidak akan pandang bulu terhadap pihak yang terbukti menyebabkan karhutla, termasuk perusahaan perkebunan.
Ia menyebut saat ini terdapat sejumlah kasus karhutla yang telah masuk proses hukum. Namun, dia belum dapat mengungkapkan secara rinci kasus yang sedang berjalan karena masih dalam penanganan aparat penegak hukum.
“Siapa pun yang melanggar, apakah itu besar atau kecil, selama merugikan rakyat, maka akan ditindak tegas,” tegasnya.
Menurut dia, khusus pelanggaran yang terjadi di wilayah otoritas Kementerian Kehutanan, termasuk pada perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dan konsesi kehutanan, sanksi tegas akan diberikan.
“Selain pidana, kita juga akan cabut secara massal (izin),” katanya.
57 Persen Karhutla Terjadi di Kawasan Hutan
Raja Juli juga mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 43 persen kejadian karhutla di Kalimantan Barat terjadi di area penggunaan lain (APL). Sementara sekitar 57 persen lainnya terjadi di dalam kawasan hutan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Rasau Jaya Umum, Nasrun M.T., menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kalimantan Barat.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat terus diperkuat agar kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan dan tidak kembali menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
















