Wartaglobaltvnews.com – Sekadau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau menyusuri aliran Sungai Sekadau untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kondisi air sungai yang keruh dan dugaan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Rabu (8/7/2026).
Penyisiran dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sekadau IPDA Rio Kalbarino bersama personel Satreskrim. Sejumlah awak media turut mengikuti kegiatan tersebut untuk memantau proses pengecekan di lapangan.
Dengan menggunakan speedboat, tim menyusuri Sungai Sekadau mulai dari kawasan penyeberangan Desa Tanjung hingga RT Kemawan, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan di lapangan. Hasil penyusuran tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung di sepanjang aliran Sungai Sekadau,” ujar Zainal.
Meski demikian, petugas menemukan beberapa unit mesin di tepi sungai serta sejumlah lanting di beberapa lokasi. Namun, seluruh mesin dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan aktivitas penambangan saat pemeriksaan berlangsung.
Zainal menegaskan, Polres Sekadau akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah munculnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Ia mengingatkan bahwa praktik PETI selain melanggar hukum juga berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengganggu kualitas air yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Sekadau. Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
















