Wartaglonaltvnews.com – Kubu Raya – Aksi pembakaran lahan di Kubu Raya kini dibidik aparat. Satreskrim Polres Kubu Raya menyegel lahan karhutla seluas sekitar 2 hektare di Desa Parit Baru dan memburu pelaku yang diduga menjadi penyebab kebakaran hingga mengancam permukiman warga.
Penyegelan dilakukan dengan memasang garis polisi (police line) sebagai bagian dari proses penyelidikan. Polisi kini memburu pelaku yang diduga sengaja membakar lahan tersebut.
Sebelumnya, kebakaran di lokasi itu sempat mengancam permukiman warga. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan setelah tim gabungan dari Polres Kubu Raya, BPBD Kabupaten Kubu Raya, dan Pemadam Kebakaran Parit H. Mukhsin (PHM) berjibaku melakukan pemadaman.
Proses pemadaman berlangsung cukup sulit. Petugas harus menghadapi asap pekat dan kondisi lahan gambut yang kering sehingga api merambat hingga ke bawah permukaan tanah. Tim juga memastikan tidak ada bara api yang tersisa agar kebakaran tidak kembali menyala.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan, kepolisian akan mengusut tuntas penyebab kebakaran dan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam melakukan penyelidikan dan menindak tegas siapa pun pelaku di balik pembakaran hutan dan lahan ini. Proses hukum dipastikan berjalan transparan dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ade, Selasa (21/7/2026).
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya masih mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri kepemilikan lahan yang terbakar.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan bencana kabut asap, karhutla juga dapat memicu gangguan kesehatan, merusak ekosistem, mengganggu aktivitas masyarakat, hingga menghambat transportasi udara.
Kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif mencegah karhutla dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
















