banner 728x250
POLRI  

Karhutla Dekati Permukiman Fajar Asri 6, Polisi Evakuasi Warga

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Kubu Raya – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) nyaris merembet ke permukiman warga di Komplek Fajar Asri 6, Jalan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.48 WIB. Kobaran api yang berada sangat dekat dengan rumah warga membesar akibat tiupan angin kencang sehingga memicu kepanikan.

Laporan warga yang masuk melalui Call Center Polri 110 langsung direspons cepat oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kubu Raya. Personel segera diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan area, membantu evakuasi warga, serta berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran.

Setibanya di lokasi, petugas mendatangi rumah-rumah yang berada di sekitar titik api dan mengimbau penghuni segera meninggalkan tempat tinggalnya. Langkah tersebut dilakukan karena asap tebal mulai menyelimuti kawasan permukiman dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu oleh personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat, Piket Pawas Polres Kubu Raya, Pemadam Kebakaran Mitra PAL Kubu Raya, serta masyarakat. Berkat kerja sama seluruh unsur, api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke rumah-rumah penduduk.

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, laporan awal diterima dari masyarakat melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

«”Begitu menerima laporan, Piket Pawas Polres Kubu Raya langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, api sudah membesar dan berada sangat dekat dengan permukiman akibat tiupan angin. Prioritas kami adalah menyelamatkan warga dengan mengimbau mereka meninggalkan rumah, kemudian bersama personel Dit Samapta Polda Kalbar, Pemadam Kebakaran Mitra PAL Kubu Raya, dan masyarakat melakukan pemadaman. Syukur, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke permukiman,” ujar Ade.»

Meski kobaran api telah berhasil dipadamkan, petugas gabungan masih melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala dan memicu kebakaran susulan.

Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan melalui Call Center Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat sehingga risiko meluasnya kebakaran dapat diminimalkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *