banner 728x250

Kubu Raya Siaga Karhutla, Kapolres: Deteksi Dini hingga Sanksi Tegas Jadi Prioritas

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar Apel Siaga Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2026 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (16/7/2026). Apel ini menjadi penanda kesiapan seluruh unsur menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang diperkirakan meningkat pada puncak musim kemarau.

Apel dipimpin Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito selaku Inspektur Upacara. Hadir pula Bupati Kubu Raya Sujiwo, Wakil Bupati Sukiryanto, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, Danlanud Supadio Marsma TNI Sidik Setiyono, Dansat Brimob Polda Kalbar Kombes Pol Dede Rojudin, Dandim 1207/Pontianak Kolonel Inf Robbi Firdaus, serta jajaran Forkopimda.

Ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, BMKG, Basarnas, Manggala Agni hingga aparatur desa mengikuti apel sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, khususnya di kawasan lahan gambut yang rawan terbakar.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

“Karhutla bukan tanggung jawab satu pihak. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat agar upaya pencegahan berjalan maksimal,” ujarnya.

Ade mengatakan, Kapolres telah menginstruksikan seluruh personel untuk mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli terpadu, deteksi dini titik panas (hotspot), serta respons cepat terhadap setiap potensi kebakaran.
Selain upaya preventif, Polres Kubu Raya juga memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Seluruh personel diminta tetap disiplin, mengutamakan keselamatan saat bertugas, serta bertindak cepat, tepat, dan efektif di lapangan. Terhadap pelaku pembakaran lahan, proses hukum akan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ade.

Polres juga mengimbau masyarakat, khususnya para kepala desa, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran.

Dengan kesiapan personel, peralatan, dan penguatan patroli berbasis pemantauan hotspot, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimistis dapat menekan angka Karhutla selama musim kemarau 2026, sehingga wilayah tetap terbebas dari kabut asap dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *