Wartaglobaltvnews.com – Kalbar Group mendeklarasikan diri sebagai wadah lintas etnis dan komunitas di Kalimantan Barat. Deklarasi sekaligus konsolidasi organisasi digelar di Rumah Betang Pontianak, Minggu (6/9/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri puluhan perwakilan komunitas, tokoh adat, pemuda, serta pegiat sosial dari sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan itu, Kalbar Group membahas penguatan kelembagaan sekaligus komitmen membangun komunikasi dan persatuan masyarakat di tengah keberagaman etnis Kalbar.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pengurusan legalitas organisasi. Kalbar Group menargetkan pembentukan badan hukum agar organisasi dapat menjalankan program sosial, budaya, dan kemasyarakatan secara lebih terstruktur.
Ketua Umum Kalbar Group, Rudhy, mengatakan legalitas merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun organisasi yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita tidak ingin bergerak asal-asalan. Dengan adanya badan hukum, Kalbar Group bisa lebih kuat, lebih dipercaya, dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pusat. Ini demi kepentingan masyarakat Kalbar secara luas,” katanya.
Setelah legalitas organisasi rampung, Kalbar Group berencana memfokuskan kegiatan pada program sosial dan kemasyarakatan yang melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Rumah Betang Jadi Simbol Persatuan
Pemilihan Rumah Betang sebagai lokasi deklarasi juga memiliki makna tersendiri. Rumah adat tersebut dipandang merepresentasikan semangat hidup bersama dalam keberagaman.
“Rumah Betang itu rumah kita bersama. Di sinilah kita belajar bahwa perbedaan itu indah kalau dirawat dengan semangat persaudaraan. Itu semangat yang ingin kami bawa,” ujar Ketua Umum.
Selain penguatan kelembagaan, forum tersebut menghasilkan komitmen untuk menjaga kerukunan lintas etnis di Kalimantan Barat.
Kalbar Group menyatakan ingin menjadi ruang komunikasi antar-komunitas sekaligus mendorong kegiatan sosial dan budaya yang dapat mempererat hubungan masyarakat.
Konsolidasi ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti pembentukan struktur organisasi, penyusunan AD/ART, serta pengurusan badan hukum ke instansi terkait.
















