Sintang, Kalbar — Wartaglobaltvnews.com Pihak SPBU 3T Nomor 66.786.07 memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penjualan BBM subsidi dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemberitaan sebelumnya memuat pernyataan seorang warga berinisial “RA” yang mengaku mendapatkan penawaran BBM jenis Solar dan Pertalite dengan harga masing-masing sekitar Rp18.000 dan Rp12.000 per liter.
Menanggapi informasi tersebut, Fadel selaku pengawas SPBU 3T No. 66.786.07 membantah adanya praktik penjualan BBM subsidi dengan harga di atas HET sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.
Menurut pihak SPBU, informasi mengenai adanya penjualan BBM subsidi dengan harga di atas ketentuan tersebut tidak benar dan tidak menggambarkan praktik penjualan yang dilakukan oleh pihak SPBU.
Fadel menjelaskan bahwa operasional dan penyaluran BBM di SPBU 3T No. 66.786.07 dilakukan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku.
“Informasi tersebut tidak benar,” tegas Fadel saat memberikan tanggapan terkait pemberitaan tersebut.
Pihak SPBU juga meminta agar informasi mengenai dugaan penjualan BBM subsidi dengan harga tidak sesuai ketentuan tidak langsung disimpulkan sebagai fakta sebelum dilakukan verifikasi dan konfirmasi secara menyeluruh kepada pihak terkait.
Menurut pihak SPBU, pemberitaan yang belum melalui proses verifikasi secara lengkap berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Untuk itu, pihak SPBU berharap setiap informasi yang berkaitan dengan pelayanan maupun penyaluran BBM dapat diklarifikasi secara langsung kepada pihak pengelola sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan tidak menyesatkan.
Pihak SPBU 3T No. 66.786.07 juga menyatakan siap memberikan penjelasan maupun data yang diperlukan apabila terdapat pemeriksaan dari pihak berwenang terkait proses penyaluran BBM di SPBU tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPBU berharap masyarakat tidak mudah mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu sumber informasi, melainkan memberikan ruang bagi proses verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Pihak SPBU 3T No. 66.786.07 menegaskan kembali bahwa tudingan mengenai penjualan BBM subsidi di atas HET sebagaimana diberitakan dibantah dan dinyatakan tidak benar.
Red/Ed
















