banner 728x250
POLRI  

Rajia Balap Liar dan Kenalpot Brong, Polres Ketapang Amankan 39 Sepeda Motor

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Polres Ketapang menertibkan aksi balap liar dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di beberapa titik yakni di jalan R Suprapto dan Jalan Merdeka Kecamatan Delta Pawan pada Sabtu (13/09/2025) Pukul 23.30 Wib s/d Minggu Pukul 03.30 Wib (14/09/2025).

Dari hasil kegiatan yang digelar pada akhir pekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 39 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan kemudian diamankan ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Lantas AKP Yunita Puspita Sari, S.Tr., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya suara bising serta aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Ia menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut terlibat dalam kegiatan balap liar maupun menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

“Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan tercipta suasana lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang,” Pungkas AKP Yunita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *