banner 728x250

Blokade Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya Dibuka Usai Mediasi

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Warga Dusun Tapah, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, membuka blokade Jalan Trans Kalimantan KM 37,5 setelah tuntutan mereka terkait debu proyek disepakati dalam mediasi, Rabu (2/9/2026).

Sebelumnya, warga menutup sebagian badan jalan menggunakan batang kayu kelapa. Aksi tersebut membuat arus kendaraan di jalur penghubung antardaerah itu tersendat sekitar satu jam.

Warga memprotes debu tebal yang muncul dari pekerjaan peningkatan jalan. Debu beterbangan setiap kali kendaraan melintas dan dinilai mengganggu aktivitas serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Situasi tersebut diperparah asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berdampak di sejumlah wilayah Kubu Raya.

Blokade dibuka setelah Bupati Kubu Raya H. Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, Camat Sungai Ambawang Jurin, Kepala Dinas PUPR Kubu Raya Supratman, serta anggota DPRD Kubu Raya Ewinalgo datang untuk memediasi warga.

Mediasi berlangsung di rumah Ketua RT Yordanus dan dihadiri sekitar 100 warga.

Warga Minta Jalan Segera Diaspal

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta jalan disiram secara rutin, baik siang maupun malam, untuk mengurangi debu.

Warga juga meminta material proyek ditutup agar tidak mudah terbawa angin. Kecepatan kendaraan proyek maupun kendaraan umum di sekitar lokasi diminta dikendalikan demi mengurangi debu dan menjaga keselamatan warga.

Selain itu, warga meminta pelaksana menjelaskan langkah pengendalian dampak debu selama pekerjaan berlangsung.

Tuntutan utama warga adalah agar pengaspalan Jalan Trans Kalimantan KM 37,5 segera dilakukan. Warga berharap pekerjaan tersebut dimulai paling lambat 6 September 2026.

Bupati: Pengaspalan Harus Dimulai Pekan Ini

Bupati Kubu Raya H. Sujiwo mengatakan keresahan warga dapat dipahami karena dampak debu dirasakan langsung masyarakat.

“Pengaspalan minggu pertama September ini harus sudah dimulai. Dampak yang dirasakan masyarakat cukup berat karena debu yang sangat tebal sudah mengganggu aktivitas warga, ditambah lagi dengan asap yang diakibatkan karhutla,” kata Sujiwo.

Sujiwo menjelaskan, pekerjaan Jalan Trans Kalimantan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Meski demikian, Pemkab Kubu Raya akan mengawal aspirasi warga dan berkoordinasi dengan BPJN Kalbar.

“Saya akan segera meminta kepada Kepala Balai Jalan Nasional Kalbar untuk segera menyelesaikan pengerjaan jalan. Minggu ini harus sudah dikerjakan, terutama pengaspalannya,” ujarnya.

Sambil menunggu pengaspalan, Sujiwo meminta jalan dibasahi setiap hari untuk mengurangi debu yang beterbangan.

Polisi Minta Blokade Tak Terulang

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia meminta warga menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu pengguna jalan.

“Kami meminta warga menahan diri dan membuka blokade agar arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal dan lancar. Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Rensa.

Di sisi lain, Rensa meminta pelaksana proyek melakukan penyiraman secara kontinu selama pekerjaan berlangsung.

“Kami meminta pelaksana proyek melakukan penyiraman akses jalan secara kontinu sehingga keluhan masyarakat terkait debu dapat diatasi,” ujarnya.

Polres Kubu Raya, kata Rensa, akan ikut mengawal tindak lanjut tuntutan warga bersama Pemkab Kubu Raya.

Pelaksana Janji Perbaiki Pengendalian Debu

Camat Sungai Ambawang Jurin mengatakan Pemkab Kubu Raya segera berkoordinasi dengan BPJN Kalbar untuk menindaklanjuti tuntutan warga.

“Bupati Kubu Raya akan menindaklanjuti tuntutan warga dan segera berkoordinasi dengan BPJN Kalimantan Barat sehingga persoalan ini dapat teratasi dengan cepat,” kata Jurin.

Ia juga meminta pelaksana proyek melakukan penyiraman secara rutin, terutama selama musim kemarau.

Sementara itu, pelaksana proyek Muhammad Aidi menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan warga, baik berupa penyiraman air secara rutin maupun pengaspalan akses jalan secepatnya,” kata Aidi.

Setelah hasil mediasi disepakati, warga kemudian membuka blokade sehingga arus lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan KM 37,5 kembali berjalan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *