banner 728x250
POLRI  

Laporan 110 Masuk, Polisi Bubarkan Pesta Arak yang Resahkan Warga

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Kubu Raya – Personel Polsek Sungai Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 Polri dengan membubarkan pesta minuman keras (miras) di Gang Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (19/7) dini hari.

Laporan disampaikan warga yang resah dengan aktivitas sekelompok orang yang menggelar pesta miras di kawasan permukiman.

Saat tiba di lokasi, polisi mendapati sejumlah remaja sedang mengonsumsi minuman beralkohol. Petugas langsung membubarkan kegiatan tersebut dan menyita satu botol miras jenis arak sebagai barang bukti.

Selain itu, polisi memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik rumah agar tidak mengulangi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat.

“Setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polri akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif,” kata Ade, Minggu (19/7).

Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *