banner 728x250

Dugaan Pencemaran Sungai Lape Diselidiki, Sampel Residu Dibawa ke Laboratorium

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Sanggau – Forkopimcam Tayan Hulu turun langsung mengecek dugaan pencemaran Sungai Lape di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan endapan atau residu di saluran pembuangan dan langsung mengambil sampel untuk diuji di laboratorium.

Pengecekan lapangan dilakukan Senin (3/8/2026) bersama pemerintah desa, TNI-Polri, dan manajemen PT Sasmita Bumi Wijaya (SBW). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang sebelumnya disampaikan melalui video oleh Kepala Desa Binjai, Heriyanto, terkait kondisi air Sungai Lape yang diduga terdampak aktivitas perusahaan.

Rombongan dipimpin Camat Tayan Hulu Laurianus Yoka didampingi Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi, Danramil LETDA Risbendoni Chaniago, perangkat kepolisian, pemerintah desa, serta perwakilan manajemen PT SBW.

Dalam rapat koordinasi, Kepala Desa Binjai meminta perusahaan memperketat pengelolaan limbah agar tidak berdampak terhadap aliran Sungai Lape. Ia menyebut warga telah mendokumentasikan kondisi sungai dan berharap dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan.

Camat Tayan Hulu Laurianus Yoka meminta setiap persoalan lingkungan dikoordinasikan lebih dulu dengan Forkopimcam agar penanganannya berjalan cepat dan terukur. Ia menegaskan temuan residu di lapangan masih memerlukan pembuktian ilmiah melalui uji laboratorium.

Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pengecekan langsung di lokasi. Menurutnya, sampel residu yang ditemukan akan diuji untuk memastikan jenis material, sumbernya, serta potensi dampaknya terhadap kualitas air Sungai Lape.

“Seluruh pihak diminta menunggu hasil uji laboratorium sebelum menarik kesimpulan. Kami juga mengimbau masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, manajemen PT SBW membantah adanya kebocoran maupun pembuangan limbah langsung ke Sungai Lape. Perusahaan menyatakan telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan limbah, memiliki sistem pengawasan internal, serta siap menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium.

Forkopimcam Tayan Hulu menegaskan penanganan dugaan pencemaran ini akan dilakukan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan ilmiah. Seluruh pihak sepakat mengedepankan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dan perusahaan guna memastikan kelestarian lingkungan sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *