Wartaglobaltvbews.com – Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kolonel Cpm Agus Subur Mudjiono, S.H., M.A.P. sebagai Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kalbar, Pontianak. Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan organisasi untuk meningkatkan koordinasi penegakan hukum antara institusi sipil dan militer.
Acara dihadiri jajaran pejabat Kejati Kalbar, para kepala kejaksaan negeri, serta unsur TNI dan aparat penegak hukum militer, di antaranya Danpomdam XII/Tanjungpura, Kadiskum Kodam XII/Tanjungpura, Danpomal Lantamal XII Pontianak, Dansatpom Lanud Supadio, Kepala Oditurat Militer II-06 Pontianak, dan Kepala Pengadilan Militer I-05 Pontianak.
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menegaskan pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi Bidang Pidana Militer di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Menurutnya, implementasi KUHP Nasional, pembaruan KUHAP, serta transformasi digital di lingkungan Kejaksaan menuntut setiap pejabat memiliki kemampuan beradaptasi, bekerja profesional, responsif, dan menjunjung tinggi integritas.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Bangun komunikasi yang baik, perkuat kolaborasi lintas institusi, jaga integritas, dan jadilah teladan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Emilwan.
Kajati juga meminta Agus Subur segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Kalimantan Barat dan memperkuat koordinasi dengan TNI, Oditurat Militer, Pengadilan Militer, serta aparat penegak hukum lainnya.
Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur sipil dan militer agar berjalan profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Dengan dilantiknya Agus Subur sebagai Aspidmil Kejati Kalbar, diharapkan koordinasi antara Kejaksaan dan aparat penegak hukum militer semakin solid, sehingga mampu mendukung sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.
















