Wartaglobaltvnews.com – Sekadau – Dugaan penangkapan dan penyitaan emas seberat lebih dari 1 kilogram di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar luas di masyarakat dan media sosial memunculkan beragam versi, sehingga dinilai perlu ada penjelasan resmi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi.
Ketua DPW FRIC Kalbar, Rabi, mengingatkan pentingnya mengedepankan fakta yang telah terverifikasi sebelum menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut.
“Kami menyayangkan apabila informasi yang belum jelas kebenarannya terlanjur beredar luas tanpa didukung fakta yang akurat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Rabi.
Menurutnya, setiap informasi yang berkembang seharusnya didasarkan pada hasil penelusuran dari sumber-sumber yang kredibel agar tidak merugikan pihak mana pun.
Terkait beredarnya isu yang turut menyeret nama institusi penegak hukum, Rabi berharap Kejaksaan Negeri Sekadau memberikan penjelasan resmi kepada publik.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Sekadau dapat memberikan klarifikasi yang memadai atas informasi yang berkembang, khususnya terkait dugaan yang dikaitkan dengan institusi tersebut. Keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Selain itu, FRIC Kalbar juga meminta Polres Sekadau melakukan penelusuran secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum apabila terdapat laporan atau informasi yang perlu didalami.
“Kami berharap kepolisian dapat mengusut persoalan ini secara objektif dan terbuka. Apabila terdapat hasil penyelidikan atau penyidikan, hendaknya disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku agar masyarakat memperoleh kepastian hukum,” tegas Rabi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kebenaran informasi dugaan penangkapan dan penyitaan emas tersebut. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau untuk menghadirkan informasi yang berimbang, akurat, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
















