banner 728x250

Kejati Kalbar Periksa Internal, Isu Dugaan Keterlibatan Oknum Kejari Sekadau Terkait Emas

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Pontianak – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau dalam peristiwa yang diberitakan sebagai dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau.

Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta mengatakan, pimpinan telah memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut dalam pemberitaan.

“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang berkembang di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejati Kalbar hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku,” ujar Wayan dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, pemeriksaan internal merupakan bagian dari mekanisme pengawasan di lingkungan Kejaksaan RI sebagai bentuk akuntabilitas institusi sekaligus menjaga integritas aparatur.

Wayan menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati tahapan yang sedang berjalan dan tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum maupun tim pengawasan untuk bekerja secara independen.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kejati Kalbar menegaskan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi. Seluruh proses, kata Wayan, akan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *