banner 728x250

Pengedar Ganja di Ngabang di Ringkus Polisi , BB 57,50 Gram Disita

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak – Polda Kalbar, berhasil menangkap pengedar narkotika jenis ganja di Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, pada hari Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Berawal informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Landak terkait adanya orang yang diduga menjual narkotika jenis ganja di Kota Ngabang Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, kemudian informasi tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Landak.

Setelah aparat melakukan penyelidikan maksimal dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan.

Saat dilakukan Penindakan pelaku inisial RK sedang berada di rumah pelaku bersama dua orang rekannya berinisial G dan O, namun kedua rekan pelaku berhasil melarikan diri beberapa saat sebelum dilakukan penangkapan kemdudian dilakukan pengeledahan di temukan barang bukti Narkotika jenis ganja di dalam kamar yang dihuni oleh pelaku bersama kedua rekannya.

Selanjutnya pelaku RK serta Barang Bukti dibawa ke Polres Landak untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial RK pengedar Narkotika jenis Ganja di kota Ngabang tepatnya di Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, dengan barang bukti diduga narkotika jenis Ganja yang di temukan saat pengeledahan Rumah yang dihuni oleh pelaku bersama dua rekannya dengan berat bruto sebanyak 57,50 gram. Namun sangat di sayangkan kedua rekan terduga pelaku berinisial G dan O sepertinya mengetahui pergerakan tim Sat Narkoba Polres Landak sehingga beberapa saat sebelum dialakukan penangkapan berhasil kabur.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus Narkotika tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Landak menyampaikan bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk kepentingan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sat Resnarkoba juga masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Polres Landak juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bilamana kami minta dampingi saat melakukan pengeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *