Wartaglobaltvnews.com – Landak – Lawyer Muda Kalbar Rusliyadi, SH., mendesak Polres Landak memperketat patroli dan segera mengungkap kasus meninggalnya seorang ibu dan anak di Kecamatan Kuala Behe yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Desakan itu disampaikan menyusul munculnya keresahan warga terkait sejumlah kasus kematian dan dugaan tindak pidana di Kabupaten Landak dalam beberapa waktu terakhir.
Lawyer Muda Kalbar meminta kepolisian tidak hanya bergerak setelah terjadi peristiwa, tetapi memperkuat langkah pencegahan, terutama di wilayah yang dinilai rawan kriminalitas.
“Kami meminta Polres Landak meningkatkan patroli dan pengamanan secara lebih ketat. Jangan sampai masyarakat merasa harus menunggu terjadi korban terlebih dahulu baru kemudian aparat bergerak. Pencegahan harus menjadi bagian utama dari strategi menjaga keamanan masyarakat,” tegas Rusliyadi.
Kasus Kuala Behe Diminta Segera Terungkap
Secara khusus, Lawyer Muda Kalbar meminta penyidik Polres Landak memberikan perhatian serius terhadap kasus ibu dan anak di Kuala Behe.
Penyelidikan dan penyidikan dinilai harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah. Jika ditemukan unsur tindak pidana, seluruh rangkaian peristiwa diminta ditelusuri untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Keluarga korban sedang menghadapi kehilangan yang sangat berat. Jangan biarkan mereka menunggu terlalu lama tanpa kepastian. Kami mendesak aparat bekerja maksimal untuk mengungkap fakta dan memberikan keadilan kepada korban serta keluarganya,” ujarnya.
Selain pengungkapan kasus, Polres Landak juga didorong mengevaluasi pola pengamanan di wilayah hukumnya. Langkah yang dinilai perlu antara lain meningkatkan patroli, terutama malam hingga dini hari, memetakan titik rawan kriminalitas, memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, serta mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Penerangan dan pengawasan di lokasi rawan juga dinilai perlu diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Lawyer Muda Kalbar menegaskan desakan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan kepedulian terhadap keamanan masyarakat dan hak keluarga korban memperoleh kepastian hukum.
“Kami menghormati kewenangan dan proses hukum yang dilakukan Polres Landak. Namun, kami meminta penanganan perkara dilakukan secara serius, transparan dan profesional. Ungkap kasus ibu dan anak di Kuala Behe, tingkatkan patroli, dan pastikan masyarakat Landak mendapatkan rasa aman,” tegasnya.
Lawyer Muda Kalbar berharap Polres Landak segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat keamanan sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum dan batasan informasi dalam proses penyidikan.
Masyarakat membutuhkan rasa aman. Keluarga korban membutuhkan kepastian dan keadilan,” ungkapnya.
















