Wartaglobaltvnews.com – Ketapang – Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Tiga pria ditangkap dan sembilan unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial B (22), warga Kecamatan Sungai Melayu Rayak, serta YP (25) dan W (25), keduanya warga Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.
Pengungkapan kasus bermula pada Minggu (16/8/2026), ketika polisi menerima informasi terkait dugaan komplotan curanmor yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tumbang Titi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tumbang Titi melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian, Selasa (18/8), polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku.
Dari hasil pengungkapan, polisi turut menyita sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku diduga menyasar sepeda motor yang diparkir di lokasi minim pengawasan. Kendaraan hasil curian kemudian ditawarkan untuk dijual melalui media sosial dengan harga sekitar Rp4 juta per unit.
Uang hasil penjualan diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandyana, S.M., mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat.
«“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat menyampaikan informasi terkait kejadian ini. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Dadan, Kamis (20/8/2026).»
Pengungkapan tersebut juga membantu korban menemukan kembali kendaraannya. Salah satunya Sari Devi, warga Kecamatan Kendawangan, yang sebelumnya kehilangan sepeda motor Honda CRF.
Sari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Ketapang dan Polsek Tumbang Titi atas pengungkapan kasus tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Ketapang, Kapolsek Tumbang Titi dan seluruh jajaran atas kerja cepat dan keseriusannya dalam mengungkap kasus ini,” ujar Sari.
Polsek Tumbang Titi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Warga juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, polisi mempersilakan datang ke Mapolsek Tumbang Titi untuk mengecek kendaraan yang telah diamankan dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan sebagai bukti pendukung.
















