Wartaglobaltvnews.com – Sambas – Upaya penyelundupan sabu melalui jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sambas digagalkan polisi. Seorang pria diamankan bersama empat paket sabu seberat bruto 3,94 gram yang diduga dibawa dari Malaysia. Di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB
Kasus ini bermula ketika personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani mengamankan dua pria berinisial H alias P dan NH alias K yang dicurigai membawa narkotika. Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Sajingan Besar sebelum penanganan perkara dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Sambas.
Dari hasil pemeriksaan awal, H mengaku memperoleh empat paket sabu tersebut di wilayah Lundu, Malaysia, seharga 600 Ringgit Malaysia melalui seorang perantara. Polisi menyita barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat bruto 3,94 gram.
Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam OPPO A17K, sepasang sepatu putih, satu paspor Republik Indonesia, satu tas ransel berwarna oranye, serta uang tunai 158 Ringgit Malaysia.
Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, tes urine, penyitaan barang bukti hingga penyidikan. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara, melakukan penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik di Polda Kalimantan Barat, serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani dan Polri dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di kawasan perbatasan.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika, termasuk mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat demi menjaga keamanan masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar AKP Sadoko.
Polres Sambas juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba serta menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dinilai dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, dan keamanan lingkungan.
















