banner 728x250

Polres Kubu Raya Ciduk Pengedar Permen Lolipop Rasa Sabu Antar Kecamatan

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – KubuRaya – Satres narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu modus Baru, dengan bungkus rapi berbentuk permen lolipop yang di edarkan oleh pelaku LJ alias Koko (54) di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Koko, diketahui sehari-harinya sebagai pedagang sayur antarkecamatan, ternyata memegang peran ganda yang jauh lebih gelap, sebagai pemasok sabu modus lolipop, untuk mengelabuhi petugas.

Demi memuluskan bisnis haramnya ke wilayah Kecamatan Batu Ampar Koko tidak menggunakan cara – cara konvensional, justru pria 54 tahun tersebut mengemas rapi bungkusan permen lolipop sebagai wadah menyembunyikan bubuk kristal bening sabu.

Secara logika siapapun tidak akan menduga dan mencurigai Pelaku Koko, ternyata tumpukan sayur segar yang bersanding dengan permen anak-anak, yang sebelumnya oleh pelaku dibuka kemasan permen kemudian menyelipkan sabu ke dalamnya, lalu merapikan kembali bungkus tersebut hingga tampak utuh seperti baru keluar dari pabrik.

“Taktik licik Koko kandas, Tim Labubu jauh lebih jeli. dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 14,9 gram yang disembunyikan rapi di dalam bungkus permen lolipop tersebut.”

Pelaku LJ alias Koko tak berkutik saat disergap Tim Labubu Polres Kubu Raya pada Rabu sore 1 juli 26 sekitar pukul 15.00 WIB di Dermaga Gang Anggrek Putih, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Kasatresnarkoba IPTU Raimandus Nonnatus Gawe melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan intensif, barang haram itu diketahui dibeli Koko dari kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.
Pelaku membeli barang tersebut seharga Rp 10 juta. Kemudian dipecah kembali menjadi 18 paket siap edar. Ia menjualnya dengan harga Rp 1.500.000 per gram demi meraup keuntungan berlipat ganda,” beber Ade saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/26).

Ade menegaskan bahwa modus menyembunyikan sabu di dalam kemasan permen lolipop sengaja dilakukan oleh pelaku LJ alias Koko secara rapi dengan tujuan mengelabui mata petugas di lapangan.

“Kecamatan Batu Ampar dipilih Koko bukan tanpa alasan. Dari pengakuannya kepada penyidik, wilayah tersebut menjadi pasar yang seksi karena tingginya permintaan (high demand). Dalam satu bulan terakhir, Koko tercatat sangat aktif bergerak. Ia mampu memasok barang haram tersebut 3 hingga 4 kali dalam sebulan, atau rutin seminggu sekali.”

Catatan kepolisian menunjukkan bahwa LJ alias Koko bukanlah pemain baru. Dia adalah seorang residivis kambuhan yang seolah bebal terhadap hukum. Koko pernah diringkus dalam kasus yang sama dan baru menghirup udara bebas pada tahun 2022.

Bukannya bertobat dan mencari rezeki halal di sisa usianya, Koko justru memilih kembali berbisnis barang haram dan terlarang dan kembali ke dalam lubang hitam yang sama. Hasrat untuk kaya secara instan telah membutakan hatinya, hingga ia tega menjajakan permen lolipop isi sabu yang merusak generasi bangsa.

Drama penangkapan dan Perburuan Koko tidak mudah, Sang bandar ini dikenal licin dan memiliki jaringan yang terorganisir dengan rapi. Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya bahkan harus melakukan penyelidikan mendalam selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya berhasil mengunci posisi dan menciduk Koko tanpa perlawanan di dermaga.

” Polres Kubu Raya memastikan tidak akan berhenti pada sosok Koko saja. Hingga saat ini, Tim Labubu masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam di lapangan. tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang berperan sebagai kaki tangan Koko dalam memetakan jaringan sabu di wilayah Kecamatan Batu Ampar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *