banner 728x250

Miliki 7,37 Gram Sabu Dua Pelaku di Manis Mata Diciduk Polisi

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Ketapang – Dua Pemuda berinisial MP (17) dan AA (20). kedapatan Miliki narkotika jenis sabu 7,37 Gram di Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang. Di tangkap Jajaran Polsek Manis Mata, pada Kamis, 2 Juli 26.

Kedua pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu di sebuah kawasan sekolahan di Desa Ratu Elok, setelah dilakukan penyelidikan dilapangan, petugas akhirnya mengamankan MP dan AA.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus, menjelaskan kedua tersangka MP dan AA ditangkap di sebuah area sekolahan di Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang.

Saat diamankan petugas, pelaku MP sempat membuang barang bukti berupa 1 kantong klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu. Berkat kesigapan petugas, barang haram tersebut dapat ditemukan dan pelaku MP mengakui bahwa masih ada 4 kantong klip plastik berisi sabu yang disimpan di dalam rumahnya. Dari pengakuan MP, petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan menemukan 4 kantong klip plastik berisi sabu beserta barang bukti lainnya dengan total sabu yang berhasil diamankan bruto 7,37 Gram.” Ujar Meinardus. (6/7/26).

” Sementara motif para pelaku diduga faktor ekonomi untuk mendapatkan uang pintas, dengan alasan untuk biaya hidup sehari-hari dan untuk dikonsumsi sendiri. Pelaku juga mengaku mengedarkan sabu di lingkungan sekitar mereka,” bebernya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku saat ini harus mendekam di Rutan Mapolres Ketapang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026, tentang Penyesuaian Pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *