Wartaglobaltvnews.com – Melawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi menangkap dua pria yang diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Kedua terduga pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial AD (40). Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan BY alias ES (20) dan MJ alias MD (19) yang diduga sebagai pelaku.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap kedua terduga pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Melawi. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit proyektor digital merek Epson, tabung gas LPG 3 kilogram, earphone, karpet, satu set shock sepeda motor Mega Pro, serta tiga pasang sepatu berbagai merek.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan obeng dan alat stel mata gergaji untuk membongkar bagian rumah korban hingga berhasil masuk dan mengambil barang-barang berharga.
Saat ini kedua terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Melawi. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan aksi pencurian di lokasi lainnya.
Polres Melawi menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
















