Wartaglobattvnews.com –Satresnarkoba Polres Ketapang kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Ketapang. Dua pria berinisial IR (28) dan SAZ (30) ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu (1/8/2026) setelah polisi mengamankan paket ganja seberat 28,94 gram yang dikirim dari Pontianak.
IR lebih dulu ditangkap saat mengambil paket kiriman di sebuah tempat pencucian mobil di Jalan S. Parman, Kecamatan Delta Pawan. Saat paket dibuka, polisi menemukan dua bungkus berisi daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto 28,94 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita mewakili Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan petugas terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, IR mengaku ganja tersebut dibeli secara patungan bersama SAZ,” kata Dewa, Selasa (4/8/2026).
Berbekal pengakuan itu, polisi bergerak ke rumah SAZ di Kelurahan Tuan Tuan, Kecamatan Benua Kayong. Di lokasi tersebut, petugas menangkap SAZ dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mengonsumsi ganja.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu grinder atau alat penggiling, satu lembar kertas linting warna cokelat, serta tiga lembar kertas tipis filter linting.
Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Dewa menegaskan, Polres Ketapang akan terus mengintensifkan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.
















