banner 728x250

Kost Jadi Sarang Sabu, IRT di Ketapang Diciduk Polisi

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Ketapang – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial W (26) ditangkap polisi setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dari sebuah kamar kos di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Dari lokasi, polisi menyita 17 paket sabu dengan berat bruto 3,97 gram.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsubsektor Air Upas, Polsek Marau, Polres Ketapang pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kamar kos tersebut.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Marau IPDA Septo mengatakan, setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi dengan didampingi warga setempat saat penggeledahan.

“Di dalam kamar kos, petugas menemukan seorang perempuan berinisial W beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” kata IPDA Septo, Senin (3/8/2026).

Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan 17 paket plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,97 gram, beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, W mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan diduga akan dijual kembali. Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Ketapang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai peraturan perundang-undangan.

IPDA Septo mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *