Wartaglobaltvnews.com – Kepolisian Sektor ( Polsek ) Manis Mata – Polres Ketapang – Polda Kalbar, membongkar peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang pada Senin (07/09/2025).
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah, S.H., M.H., dalam rilis resminya menyampaikan, seorang pria berinisial FB (23) diamankan setelah diduga kuat melakukan praktik peredaran narkotika jenis sabu.
Hal ini berhasil di ungkap jajaran Polsek Manis Mata dengan mengamankan satu pelaku berinisial FB di wilayah Desa Manis Mata, Kecamatan Manis Mata,” kata Meinardus, pada Rabu, (10/9/2025).
“Dari penangkapan pelaku FB petugas menyita barang bukti berupa 6 kantong plastik klip yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu serta 1 unit handphone.
Menurut Keterangan Meinardus, mulanya petugas dari Polsek manis Mata mendapatkan informasi adanya seseorang yang akan mengedarkan sabu di kawasan Desa Manis Mata. dari informasi ini petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sendirian sedang berada di sebuah pondok tepi jalan,” bebernya.
Lebih lanjut, Anggota Polsek Manis Mata langsung melakukan upaya hukum terhadap pelaku melalui penggeledahan badan dan menemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu dan disaksikan oleh warga setempat,” jelas Meinardus.
Pada saat di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti, pelaku FB mengaku mendapatkan sabu dari seseorang, selanjutnya akan diedarkan kembali.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” ungkapnya.
















