banner 728x250

Polres Ketapang Dalami Dugaan Keterlibatan 3 Oknum Polisi Terlibat Narkoba

banner 120x600

Wartaglobaltvnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu 3 ons di wilayah Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Rabu (28/5/26).

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H membenarkan, bahwa saat ini ada 3 oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang. Saat ini tim gabungan Polres Ketapang sedang memeriksa 3 terduga oknum anggota Polisi, terkait dengan dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut. Polres Ketapang juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar terkait peredaran narkoba di wilayah Manis Mata, Kabupaten Ketapang,’’ujar Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H.

Kasat Narkoba Polres Ketapang menambahkan, awal mula terungkapnya kasus peredaran narkoba ini, dari adanya laporan kasus pengrusakan serta pencurian hasil jagung di lahan jagung milik Pemerintahan Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata pada Jumat (22/05/2026) Pukul 22.18 Wib. ‘’Atas laporan tersebut Polsek Manis Mata melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku pengrusakan dan pencurian jagung berinisial A (30) yang merupakan warga Kecamatan Manis Mata,’’ bebernya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengatakan, saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 2 kantong klip plastik kecil yang berisi kristal putih di duga narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1.9138 gram dari tangan inisial AT tersebut. ‘’Petugaspun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu seorang perempuan berinisial M (27) dan seorang laki – laki berinisial AT (20) serta 3 klip plastik berisi kristal di duga Sabu dengan jumlah BB kurang lebih 299,3793 gram di sebuah rumah kontrakan berinisial D yang hingga saat ini dalam pengejaran, yang beralamat di Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang.

“Saat diinterogasi, pelaku M dan pelaku A menerangkan bahwa 3 kantong klip berisi sabu tersebut adalah milik oknum anggota Polsek Manis Mata, sehingga oknum anggota tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Narkoba dan Propam di Mapolres Ketapang.

Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan kembali,’’ungkap Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *