banner 728x250

Kedapatan Miliki 18 Paket Sabu, Pria di Manis Mata Dibekuk Polisi

banner 120x600

 

Wartaglobaltvnews.com – Ketapang – Seorang pria berinisial H (31) tak berkutik saat polisi menggerebek rumahnya di Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang. Dari lokasi, petugas menyita 18 paket sabu seberat bruto 4 gram yang diduga siap diedarkan, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah di Desa Batu Sedau kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan. Saat penggerebekan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan H beserta barang bukti berupa 18 kantong plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 4 gram, berikut sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” kata Meinardus, Senin (20/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, H mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku sabu itu rencananya akan diedarkan kembali dalam paket-paket kecil.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Ketapang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta pasal lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Meinardus juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *